Senin, 12 November 2007

Persyaratan Pendaftaran Merek

Persyaratan Pengajuan Pendaftaran Merek

Untuk Perorangan
Surat Kuasa (draft tersedia)
Surat Pernyataan (draft tersedia)
Fotocopy KTP / Identitas Diri Pemohon
Fotocopy NPWP Pemohon (Jika Ada)
Etiket Merek ukuran Minimum 2 cm x 2 cm Maximum 9 cm x 9 cm sebanyak 30 lbr.

Untuk Badan Usaha
Surat Kuasa (draft tersedia)
Surat Pernyataan (draft tersedia)
Fotocopy KTP / Identitas Diri Pemohon
Fotocopy KTP / Identitas Direktur
Fotocopy NPWP Perusahaan
Etiket Merek ukuran Minimum 2 cm x 2 cm Maximum 9 cm x 9 cm sebanyak 30 lbr.


Bagi anda yang membutuhkan bantuan untuk pengajuan Pendaftaran Merek atau ada memiliki permasalahan dalam bidang merek maka dapat menghubungi kami.

SAIBANI NURDIN, SH.
HP : 0859-59496218

Tidak ada komentar: